Pembunuh Gay Dituntut 15 Tahun Penjara
Kamis, 06 September 2012 – 04:24 WIB
Ketika itu Bayu meminta Fiber untuk tidur dikos-kosanya karena sudah larut malam. Fiberpun mengiyakan saran Bayu. Tapi tak berapa lama, Bayu mulai lain. Ia memaksa agar Fiber membuka bajunya. Selain itu, Bayu juga membuka paksa celana jins yang dikenakan Fiber.
Baca Juga:
Merasa masih normal, Fiber pun emosi dan menanyakan maksus Bayu membuka celananya. Bayu malah balik membentaknya dan kembali memaksa Fiber. Karena emosi dan merasa kesal, Fiber melawan.
Tiba-tiba ia melihat pisau yang terletak diatas meja. Pisau itu diambil dan ia tusukan sebanyak dua kali ke dada Bayu. Tak hanya itu, Fiber juga sempat menusuk leher dan kemudian mengorok leher Bayu.
Aksi pembantaian itu diketahui oleh salah satu tentagga kos-kosan Bayu. Saat itu Fiber mencoba melarikan diri dan tertangkap masa hingga dihajar. Bayu sempat hidup beberapa saat, hingga akhirnya tewas setelah dibawa ke rumah sakit. (she/jpnn)
BATAM - Fiber Sinaga, 29, terdakwa pembunuh Bayu dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut Andi Hebat di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (5/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos