Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...
TKP pembunuhan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Elvis Ardi yang merupakan suami korban saat ini dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, Elvis Ardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tutur Angga.

Polisi sampai saat ini masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut.

Sebelumnya, warga di Perumahan Griya LK III Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dikejutkan dengan penemuan perempuan yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (24/2/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Juniwarti (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejadian itu pertama kali diketahui oleh tetangganya, Gusrianti, yang dipanggil oleh seorang warga bernama Asril.

Warga sekitar yang mendengar kejadian itu segera berdatangan, dan tidak lama kemudian, laporan dibuat ke SPKT Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (mcr36/jpnn)

Tim Satreskrim Polres Kuansing, menangkap pelaku pembunuhan Juniwarti (50), guru PNS yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah Perumahan Griya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News