Pembunuh Guru TK di Lombok Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Meskipun belum menemukan keterkaitan antara pengakuan S dengan hasil sementara autopsi jenazah H. Namun, Kadek Adi memastikan bahwa pengakuan S membunuh korban tidak menghapus perbuatan pidana.
"Sesuai apa yang sudah kami sangkakan kepada tersangka, itu yang fokus kami dahulu. Apakah sudah memenuhi syarat formil dan materiil-nya," kata Kadek Adi.
Peran S sebagai pembunuh guru TK ini terungkap dari hasil penyelidikan Tim Satreskrim Polresta Mataram. Pemeriksaan saksi, dan rekaman kamera CCTV menguatkan langkah kepolisian untuk menangkap S.
Kadek Adi bersama tim menangkap S yang kabur ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Polisi menangkap S ketika sedang berada di rumah rekannya, Rabu (10/8).
Dari pemeriksaan S terungkap bahwa korban meninggal dalam keadaan hamil dua bulan. Tersangka yang diminta bertanggung jawab oleh korban menjadi motif dari kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya, di rumahnya, pada Jumat (29/7). Dari keterangan tersangka, terungkap aksi pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum jenazah H ditemukan, yakni pada Rabu (27/7) pagi.(antara/jpnn)
Polisi telah menangkap S, 41, terduga pelaku pembunuhan guru taman kanak-kanak berinisial H di rumahnya, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Elektabilitas Farin Kukuh di Puncak Meninggalkan Calon Lainnya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi