Pembunuh Hazri Junani Sudah Ditangkap
Kamis, 22 Juli 2021 – 15:13 WIB

Ilustrasi pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat(3) KUHPidana. (*/palpos.id)
Pelarian Irawan (26), pembunuh Hazri Junani (22) sekitar dua bulan lalu, sudah diringkus di tempat persembunyiannya di Belitang, oleh tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (21/7).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak