Pembunuh Holly Ngaku Dibayar Rp 40 Juta

Pembunuh Holly Ngaku Dibayar Rp 40 Juta
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat merilis penangkapan pembunuh Holly Anggela Hayu, Pago Satria Permana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11). Foto: M Boy Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu pelaku pembunuh Holly Anggela Hayu, Pago Satria Permana (41) sudah digelandang ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11) usai ditangkap di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten.

Ia tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.35  dengan mengenakan baju hitam dan celana jeans. Tak banyak perkataan yang diucapkan Pago saat digelandang petugas.

Saat ditanya berapa bayaran yang diterimanya untuk menghabisi nyawa Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Pago menjawab singkat. "Dibayar Rp 40 juta," ujarnya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).

Diketahui, Pago ditangkap petugas Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (8/11) sekitar pukul 6.00 di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten.

"Iya, ditangkap hari ini Jumat 8 November 2013 sekitar pukul 6.00," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dikonfirmasi, Jumat (8/11).(boy/jpnn)

JAKARTA - Salah satu pelaku pembunuh Holly Anggela Hayu, Pago Satria Permana (41) sudah digelandang ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11) usai ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News