Pembunuh Ibu Kandung dan Adik di Solok Memberi Pengakuan Begini

jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Penyidik Polres Solok Kota, Sumatera Barat menangkap M (50) selaku pembunuh ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (10/6) pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan kedua korban ialah A (70) selaku ibu pelaku dan adiknya IP (30).
Kasus itu diketahui setelah warga menemukan keduanya bersimbah darah di ruang tamu rumah korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat keterangan saksi bahwa aksi pembunuhan itu diduga dilakukan oleh anak korban, M.
Polisi pun langsung mencari pelaku di sejumlah tempat di daerah itu.
Menurut Evi, M baru ditemukan keesokan harinya sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tim Polres Solok mengamankan tersangka yang sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," ujar Evi.
Polisi menangkap M selaku pembunuh ibu dan adik kandung di Solok, Sumatera Barat. Begini pengakuan tersangka pembunuhan itu kepada polisi.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar