Pembunuh Ini Berpindah-pindah Tempat, Bagi yang Melihat, Lapor Polisi
jpnn.com, BEKASI - Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi masih diburu polisi hingga kini.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Arya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO masih dalam pengejaran kami. Jadi, masih kami cari lagi di mana," kata I Gede kepada wartawan, Kamis (31/3).
I Gede menyebut polisi sudah mendatangi rumah Arya, namun, pelaku tidak ditemukan.
"Jadi, sementara ini pelaku DPO ini masih lari atau berpindah-pindah," ujar I Gede.
Sebelumnya, Arya Sukarya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS.
Arya alias Tile alias Mangap itu memiliki ciri-ciri khusus.
"Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi.
Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di Kampung Tegal Gede, Kabupaten Bekasi masih diburu polisi, simak selengkapnya.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang