Pembunuh Ini Mencari Korban Lewat Facebook
Korbannya Dua Wanita Muda
Kamis, 02 Mei 2013 – 10:19 WIB
Pengakuan pelaku di Mapolres Bukittinggi, Senin malam, korban, Nabila merupakan kenalannya di facebook. Pertemanan itu terjadi 15 hari sebelum Nabila dibunuh. Namun, pelaku ternyata memakai identitas (akun) palsu dalam facebook. Pelaku di dunia maya mengaku, bernama Rani Nurdiati, mahasiswi UNP. Kuat dugaan, korban mau berteman, karena menganggap pelaku adalah perempuan baik-baik.
Setelah sering berkomunikasi di facebook, keduanya berencana bertemu langsung (kopi darat) di simpang Padanglua, Kecamatan Banuhampu. Akhirnya, Nabila pergi dari rumah Rabu (20/3). Ketika Nabila sudah berada di kawasan Padanglua Bukitinggi, sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba dia datangi Wisnu (pelaku) yang mengaku kalau Rani tidak bisa datang dan dia disuruh untuk menjemput Nabila.
Tapi, karena yang datang adalah laki-laki, Nabila tidak bersedia diajak oleh Wisnu dan dia belum sadar, kalau yang namanya Rani adalah fiktif belaka. Identitas palsu sengaja dilakukan Wisnu untuk mengelabui Nabila. Karena Nabila tidak bersedia ikut dengan pelaku, lalu Wisnu langsung pulang ke rumah orangtuanya.
Masih pada malam kejadian, Nabila kembali mengirim SMS pada Wisnu kalau dia minta dijemput dan ingin dipertemukan dengan Rani, sebab angkutan umum ke rumahnya di Sungaipua sudah tidak ada lagi. Karena tidak mempunyai sepeda motor, Wisnu menyarankan Nabila untuk naik ojek ke rumah Wisnu, yang menjanjikan kalau ongkos ojek akan dibayarkan Wisnu, setelah korban sampai.
AGAM--Pelaku pembunuhan terhadap Rusyada Nabila (16), Wisnu Sadewa (32), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai atas sejumlah korban orang
BERITA TERKAIT
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati