Pembunuh Ini Mengaku Salah dan Minta Keringanan Hukuman
Minggu, 15 April 2018 – 03:05 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Peristiwa itu bermula ketika Ali dan Elia, istrinya, dalam perjalanan pulang. Lantas motor mereka dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Orang tersebut langsung meminta motor. Saat itu, Ali sempat berhenti dan menanyakan surat perintah tugas. Namun tidak dijawab.
Terjadi keributan. Kemudian Indra mengajak Ali menuju arah atas perumahan. Saat itulah, Ali menusuk Indra dengan pisau yang baru dibelinya. (nca/c1/ais)
Ali Imron, 58, menangis saat membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (12/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa