Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara

Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa Ivan Jora Tarigan ketika mendengarkan putusan majelis hakim, di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

"Memberi waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut," tegas Hakim Sulhanuddin.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Rocky Sirait, yang menuntut terdakwa Ivan Jora Tarigan dengan pidana penjara selama 11 tahun.(ant/jpnn)

Terdakwa Ivan Jora Tarigan (38), terdakwa pembunuh juru parkir di Medan divonis 9 tahun penjara. Ini yang memberatkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News