Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:57 WIB
![Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/09/terdakwa-ivan-jora-tarigan-ketika-mendengarkan-putusan-majel-ck2b.jpg)
Terdakwa Ivan Jora Tarigan ketika mendengarkan putusan majelis hakim, di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
"Memberi waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut," tegas Hakim Sulhanuddin.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Rocky Sirait, yang menuntut terdakwa Ivan Jora Tarigan dengan pidana penjara selama 11 tahun.(ant/jpnn)
Terdakwa Ivan Jora Tarigan (38), terdakwa pembunuh juru parkir di Medan divonis 9 tahun penjara. Ini yang memberatkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?