Pembunuh Kadus Ini Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
jpnn.com, MUBA - Polisi menembak mati pelaku pembunuhan M Zainudin, 30, Kepala Dusun II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pelakunya ternyata Umil alias Agus Salim, 30, salah satu warga di daerah tersebut. Ia ditangkap dalam penggrebekan di tempat persembunyiannya di desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Minggu (8/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pelaku sudah ditangkap dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan. Ia tewas saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem saat menggelar konferensi pers di kamar Jenazah RSUD Sekayu, Minggu (8/3) petang.
Diketahui korban M Zainudin ditemukan tewas, Kamis (5/3) pagi di areal kebun PT Citra, tidak jauh dari kebun karet korban di dusun II , desa Tampang Baru.
Korban ditemukan setelah sempat pamit pergi dari rumah, Rabu (4/3) sore guna mengintip pelaku yang kerap mencuri getah karet di kebun miliknya.
Terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan gelar perkara dan penyelidikan mendalam kasusnya, dugaan kemudian mengarah ke tersangka.
Karena sebelumnya istri korban sempat memergoki pelaku di kebun mereka, saat ditanya, pelaku menjawab tengah berburu babi.
Mendapat cerita istrinya, korban yang baru pulang menjual karet kemudian usai mengantar istrinya pulang kemudian kembali ke kebun karet guna mengintip pelaku.
Polisi menembak mati pelaku pembunuhan M Zainudin, 30, Kepala Dusun II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Survei PUSKAPI: Lucianty-Syaparuddin Unggul di Pilkada Muba 2024
- Pengamat Nilai Pencalonan Lucianty Membawa Sentuhan Kepemimpinan Baru di Muba
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Jadi Cakada Terkaya di Sumsel, Lucianty Sudah Tuntas dengan Dirinya & Siap Memajukan Muba
- Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual