Pembunuh Karyawati di Dalam Mobil Bakar Diri
jpnn.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Indrawati Ciptadi, 46, di areal parkir Hotel Media Sheraton, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ternyata, pelaku adalah satpam di hotel tersebut bernama Dian Eka, 32.
Namun, Dian tidak bisa ditangkap. Karena, dia lebih memilih untuk tewas membakar diri usai membunuh korban.
BACA JUGA: Suami Panik Istri Tewas di Dalam Mobil dengan Luka Jeratan di Leher
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul korban. Kemudian, pelaku menyiram prostek pada bagian engsel-engsel kendaraan dan gagang mobil, demi menghilangkan sidik jari.
“Pelaku sempat membeli prostek ke mini market. Kemudian, salah satu barang korban ditemukan di ruangan security,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, Kamis (25/4).
BACA JUGA: Diduga karena Cemburu, Eks Suami Bunuh Kekasih Mantan Istri
Menurut dia, selain rekaman kamera CCTV hotel, keterangan beberapa saksi juga mengerucut ke Dian. Di mana dari beberapa saksi yang telah diperiksa mengaku melihat dia dalam keadaan tergesa-gesa.
Belum lagi keterangan istri pelaku yang menyebut menerima pesan dari Dian berisi permintaan maaf sebelum akhirnya ditemukan tewas. Bahkan karena ulah bakar dirinya itu, hampir menyebabkan kebakaran di hotel.
Pelaku Dian Eka tewas membakar diri usai membunuh Indrawati di dalam mobil dengan cara mencekik dan memukul.
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi