Pembunuh Keponakan Diduga Sakit Jiwa
Jumat, 02 Maret 2012 – 12:32 WIB
MUKOMUKO--Tindakan sadis di luar batas kemanusian yang diduga kuat dilakukan An (40) terhadap dua keponakannya, Mahendra (9) dan Ragil (4) warga Desa Ujung Padang Mukomuko, memunculkan dugaan kalau bujang tua asal Medan itu alami gangguan jiwa. Namun demikian penyik Reskrim Polres Bengkulu tak gegabah langsung menyimpulkan An mengalami ganguan kejiwaan bila belum ada pemeriksaan oleh dokter di RS Jiwa. Rencananya, bila An yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Mukomuko karena luka sayatan di nadi tangan kanannya telah pulih, akan dilakukan pemeriksaan. Terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Mahendra tewas dan adiknya, Ragil kritis.
Hal ini bukan tanpa alasan, An yang selama ini bekerja di perkebunan sawit di Ipuh dibawa ke Mukomuko oleh kakaknya, Lukman (45)lantaran sakit. Disebutkan kalau An suka menyendiri, melamun dan seperti orang linglung sehingga dibawa Lukman berobat dengan salah seorang paranormal di Desa Pondok Batu Mukomuko.
Baca Juga:
Dan bila selama pemeriksaan An menunjukkan hal-hal yang janggal barulah dibawa ke RSJKO Bengkulu untuk observasi kejiwaan. Hasil pemeriksaan dokter kejiwaan akan menjadi pegangan polisi untuk memproses An secara hukum lebih lanjut atau tidak.
"Nanti kita akan memeriksa kejiwaan dia (An, red) setelah kondisi yang bersangkutan banyak kehilangan darah akibat menyayat nadi tangannya itu, sudah kembali pulih," ujar Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, SIK saat menghadiri acara pemakaman Mahendra, (1/3).
MUKOMUKO--Tindakan sadis di luar batas kemanusian yang diduga kuat dilakukan An (40) terhadap dua keponakannya, Mahendra (9) dan Ragil (4) warga
BERITA TERKAIT
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi