Pembunuh Khairul Anwar Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Ternyata

jpnn.com, ASAHAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Khairul Anwar, 57, petani kelapa yang mayatnya ditemukan terikat dan mulut dilakban di rumahnya di Dusun II Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (10/6) lalu.
Pelakunya tidak lain adalah anak kandung korban sendiri bernama Irwansyah Syahputra.
Kanit Jantaras Satuan Reskrim Polres Asahan Iptu Mulyoto mengungkap pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban untuk mengantarkan makanan sekira pukul 04.00 Wib.
Setibanya di rumah korban, pelaku dimarahi dan sakit hati disebut anak tidak berguna. Tidak terima dengan kata-kata korban, pelaku langsung melayangkan pukulan sehingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan sarung serta menutup mulut dan hidung korban dengan lakban.
Bukan hanya itu, pelaku juga memukul wajah ayahnya lalu menyiramnya dengan air hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Mulyoto juga menyebutkan, bahwa dari kantong pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp3 juta. Saat ditanya, pelaku menyebut bahwa uang itu untuk biaya penguburan korban.
“Kami menemukan uang sebesar Rp3 juta dari saku pelaku yang disebutnya sisa uang jual tanah, menurut pelaku uang itu telah habis untuk biaya perobatan sama makan korban. Sedangkan uang yang Rp3 juta disebutkan pelaku untuk biaya pemakaman korban,” papar Mulyoto.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Khairul Anwar, 57, petani kelapa yang mayatnya ditemukan terikat dan mulut dilakban di rumahnya Dusun II Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (10/6) lalu.
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK