Pembunuh Kim Jong-nam Minta Doa Keluarga
jpnn.com, MALAYSIA - Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, akan kembali menjalani sidang.
Rencananya, sidang ketiga perempuan 25 tahun itu berlangsung di Mahkamah Sesyen dan Majistret di Sepang, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Selasa (30/5).
Sidang sebelumnya (13/4) ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa melengkapi tunÂtutan untuk Aisyah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, KBRI Kuala Lumpur aktif berkomunikasi dengan pengacara dan bertemu dengan Aisyah untuk menyusun pembelaan.
"Saat ini Siti Aisyah sudah sangat mengerti dengan apa yang terjadi. Dia kini fokus melakukan persiapan pembelaan dengan terus berkoordinasi dengan tim pengacara dan KBRI Kuala Lumpur," kata pria yang akrab disapa Tata itu.
Mengenai kemungkinan bebasnya Aisyah setelah persidangan ketiga nanti, Tata belum mau berkomentar banyak.
Menurut dia, saat ini tim sedang menyiapkan pembelaan secara maksimal.
Harapan agar Aisyah bebas makin besar karena pada sidang sebelumnya JPU tidak siap dengan fakta-fakta yang memberatkan.
Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, akan kembali menjalani sidang.
- Siti Aisyah Ditemukan Tewas di Bawah Puing Rumahnya yang Hangus Terbakar
- Siti Aisyah Rutin ke Tempat Hiburan Malam, Ternyata Demi Ini, Hmm
- Cerita tentang Kekejaman Kim Jong-un: Eksekusi dengan Anjing Lapar dan Piranha
- Divonis Bersalah, Rekan Siti Aisyah Segera Bebas
- Anggota DPRD Cantik Siti Aisyah Terima Top Insipiring Woman Award
- Bamsoet Minta Pemerintah Bebaskan Aisyah - Aisyah Lainnya