Pembunuh Krisna Hanya Bisa Dijerat Maksimal 10 Tahun

Pembunuh Krisna Hanya Bisa Dijerat Maksimal 10 Tahun
Police line

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus pembunuhan siswa di Sekolah Taruna Nusantara (STN) Magelang sangat unik.

Dibilang unik karena mirip dengan kebanyakan kasus serupa di negara lain.

Pembunuhan yang dilakukan remaja berawal dari luapan emosi, dilakukan pada malam hari, dan menggunakan senjata tajam.

Reza mengatakan, ledakan emosi adalah faktor tipikal pada aksi-aksi kekerasan remaja.

Namun, tetap sulit menerima teori itu juga berlaku di STN.

"Mungkinkah ada masalah menumpuk sehingga sakit hati "hanya" pemicu? Nah, menjadi relevan pertanyaan tentang ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan psikis bagi remaja di sekolah," kata Reza dalam pesan singkatnya yang diterima JPNN, Minggu (2/4).

Mengenai pelaku pembunuhan, lanjutnya, bila dikenakan dakwaan pembunuhan berencana maka secara normal ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati.

Karena pelaku masih berusia anak-anak (belum 18 tahun), bisa jadi maksimal penjara 10 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News