Pembunuh M Kholis Tertangkap, Motifnya, Ya Tuhan
jpnn.com, KEDIRI - Tim dari Polres Kediri, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Kholis, pengemudi taksi daring yang ditemukan warga sudah tak bernyawa di parit areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Menurut Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, berdasarkan identifikasi terhadap jenazah yang identitas korban, diketahui bahwa M Kholis merupakan warga Pasuruan yang bekerja sebagai driver grab car.
"Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan grab terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan pada tersangka," kata AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2).
Tersangka pembunuh M Kholis itu berinisial HM (25), warga Pasuruan. Pelaku diketahui memesan taksi daring yang disopiri oleh M Kholis.
Dalam menjalankan aksinya, HM awalnya meminta untuk diantarkan ke Terminal Pandaan Pasuruan. Namun, setelah sampai di lokasi, pelaku tidak turun melainkan minta diantar ke Kediri dengan imbalan Rp 400 ribu.
Sesampainya di Kediri, pelaku ternyata juga tidak turun. HM justru berbuat jahat dengan melakukan penusukan terhadap M Kholis di dada sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibatnya, korban meninggal dunia.
"Lantas korban ini dibuang di daerah Purwoasri. Selanjutnya, pelaku berniat untuk menguasai harta dari korban dengan mengambil kendaraan, telepon seluler serta uang korban," beber AKBP Lukman.
Polisi menduga bahwa HM telah merencanakan aksi jahatnya itu, karena pelaku sudah menyiapkan pisau dapur yang akan digunakan untuk menodong korban.
Jasad M Kholis sebelumnya ditemukan warga di areal persawahan di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R