Pembunuh Mahasiswa Jurusan Fisika Masuk DPO
jpnn.com - KENDARI - Polres Kendari menetapkan nama Laode Alimin alias Limin (22), warga Desa Patuno, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci pembunuhan Almunazar alias La Aka (23) pada Selasa (26/7) lalu di jalan AH. Nasution depan Lorong Kakatua, Kambu.
Kaurbinops Polres Kendari, Iptu Abdul Haris yang dikonfirmasi Rabu (3/8) menegaskan, pencarian tersangka pelaku pembunuhan mahasisiwa jurusan Fisika pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo tersebut terus dilakukan.
"Tersangka sebelumnya pernah melakukan penikaman di Desa Wailumu Wakatobi. Seluruh Polsek di Wakatobi juga sudah berkordinasi dengan kami dalam melakukan pencarian pelaku," ujarnya.
Mantan Kanitreskrim itu juga mengatakan, tersangka yang kini menjadi DPO itu adalah saksi kunci penikaman terhadap ketiga korban yang salah satunya meninggal dunia.
"Ada tiga orang kami amankan setelah kejadian tersebut. Tapi mereka hanya berstatus saksi saja, nanti setelah menangkap pelaku utama bisa diketahui siapa saja yang terlibat dalam penikaman itu. Apakah mereka bertiga juga ikut atau tidak," tandasnya. (b/p2/sam/jpnn)
KENDARI - Polres Kendari menetapkan nama Laode Alimin alias Limin (22), warga Desa Patuno, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi, masuk Daftar Pencarian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya