Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 12 November 2022 – 13:41 WIB
Dia mengatakan FA dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi tangkap pembunuh mahasiswa Unpad, Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut perbuatan pelaku masuk dalam pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!