Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat

Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa Unpad di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Dia mengatakan FA dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi tangkap pembunuh mahasiswa Unpad, Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut perbuatan pelaku masuk dalam pembunuhan berencana.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News