Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara

jpnn.com - SURABAYA—Ar, pacar Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek ternyata pernah merasakan tinggal di penjara sebelum membunuh mahasiswi cantik itu.
Parahnya, AR memiliki rekam jejak yang tidak begitu baik saat masuk Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) pada 2013.
Remaja 17 tahun itu lantas dipindah dari rutan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) anak di Blitar agar mendapatkan pembinaan maksimal.
Berdasar data di Rutan Medaeng, AR kali pertama ditahan polisi pada 20 Oktober 2013.
Ketika itu dia berurusan dengan pihak berwajib karena melanggar UU Perlindungan Anak.
AR disebut melarikan anak di bawah umur. Yang dibawa lari tidak lain Kadek, perempuan yang kini dibunuh.
Sebulan berselang, AR ditahan di rutan. Tepatnya pada 18 November 2013. Selama di rutan, dia pernah melakukan pelanggaran hingga mendapatkan hukuman.
Dia dimasukkan ke sel isolasi selama sepekan. Gara-garanya, dia terlibat pertengkaran dengan tahanan lain.
''Saat masuk rutan umurnya masih 14 tahun,'' kata Kasubsi Registrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Tri Wibawa kemarin (10/10).
Meski masih belia, AR terlihat seperti tahanan dewasa. Di blok Indah (I), blok khusus anak-anak, dia termasuk penghuni yang bongsor.
Atas perbuatannya membawa lari anak di bawah umur, AR divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
SURABAYA—Ar, pacar Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek ternyata pernah merasakan tinggal di penjara sebelum membunuh mahasiswi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru