Pembunuh Mahasiswi Cantik itu Pernah Masuk Penjara
Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:36 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Saat pidananya berkekuatan hukum tetap (inkracht), AR dipindah ke lapas anak pada 28 Februari 2014.
Bawa -sapaan Tri Wibawa- tidak mengetahui secara pasti kapan AR keluar dari bui. Berdasar perhitungan, AR bebas murni pada 18 April 2015.
Tanggal kebebasan itu tanpa memperhitungkan remisi maupun pembebasan bersyarat (PB). (did/rid/may/c15/fal/flo/jpnn)
SURABAYA—Ar, pacar Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek ternyata pernah merasakan tinggal di penjara sebelum membunuh mahasiswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna