Pembunuh Malcolm X Dibebaskan
Rabu, 28 April 2010 – 12:59 WIB

Tokoh muslim pejuang hak-hak sipil kulit hitam di AS, Malcolm X. Insert : Thomas Hagan. Foto : AP
Selain Hagan, dua orang lainnya yakni Muhammad Abdul Aziz dan Khalil Islam, juga sempat dituduh membunuh Malcol X. Namun keduanya tetap bersikukuh tidak bersalah, sementara Hagan pada pengadilan yang digelar tahun 1966 mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Meski demikian, tiga orang itu diganjar hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga:
Hagan mulai diijinkan keluar dari penjara agar bisa bekerja pada 1998. Ia disebut menghabiskan waktu bebasnya bersama istri dan anak-anaknya, serta bekerja di restoiran cepat saji.
Seperti diketahui, Malcolm X yang pernah adalah figur pejuang hak-hak kulit hitam yang kontoversial. Malcolm pernah menjadi merupakan figur penting di Nation of Islam yang dipimpin Elijah Mohammad. Malcolm akhirnya keluar dari Nation of Islam karena perbedaan pandangan dengan Elijah Mohammad.(ara/jpnn)
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI