Pembunuh Malcolm X Dibebaskan
Rabu, 28 April 2010 – 12:59 WIB
Selain Hagan, dua orang lainnya yakni Muhammad Abdul Aziz dan Khalil Islam, juga sempat dituduh membunuh Malcol X. Namun keduanya tetap bersikukuh tidak bersalah, sementara Hagan pada pengadilan yang digelar tahun 1966 mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Meski demikian, tiga orang itu diganjar hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga:
Hagan mulai diijinkan keluar dari penjara agar bisa bekerja pada 1998. Ia disebut menghabiskan waktu bebasnya bersama istri dan anak-anaknya, serta bekerja di restoiran cepat saji.
Seperti diketahui, Malcolm X yang pernah adalah figur pejuang hak-hak kulit hitam yang kontoversial. Malcolm pernah menjadi merupakan figur penting di Nation of Islam yang dipimpin Elijah Mohammad. Malcolm akhirnya keluar dari Nation of Islam karena perbedaan pandangan dengan Elijah Mohammad.(ara/jpnn)
NEW YORK - Thomas Hagan, satu-satunya orang yang mengaku sebagai pembunuh Malcolm X, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (27/4). Hagan bebas setelah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer