Pembunuh Mbak Deti yang Buron Setahun Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, GARUT - Tim Sancang Reskrim Polres Garut akhirnya menangkap YAK (41) yang menjadi buron selama setahun di Tanjung Priok, Jakarta.
Pria itu merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri (inisial) YAK 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Garut, Senin (24/1).
AKP Wirdhanto mengungkapkan korban bernama Deti yang merupakan seorang pedagang jamu ditemukan tewas oleh tetangganya di Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, 2 Desember 2020.
Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup dan di bagian lehernya terdapat luka cekikan.
Dalam kejadian ini, sepeda motor milik Mbak Deti juga hilang.
"Setelah penyidik dan penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan," bebernya.
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku, yaitu suami korban yang melarikan diri ke sejumlah tempat, seperti ke Jawa Tengah, dan Jakarta setelah membunuh istrinya.
Pelarian pembunuh Mbak Deti selama setahun akhirnya terhenti setelah Tim Sancang Reskrim Polres Garut menangkapnya di Tanjung Priok, Jakarta.
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik