Pembunuh Mbak Jayanti Ternyata juga Terapis Bekam
Kamis, 12 Agustus 2021 – 18:02 WIB
"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tetapi hasil visum kami dapat memang meninggal karena mati lemas," ujar Yusri.
Kemudian, pelaku mengubur jasad korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Jasad korban yang tidak seluruhnya terkubur, ditemukan oleh seseorang yang sedang mengarit.
"Besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam dilaporkan ke RT dan polisi," tutur Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan kronologis pembunuhan terhadap perempuan terapis bekam dengan kondisi badan setengah terkubur di kolong Tol Jatikarya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi