Pembunuh Mbak Meliyani sudah Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya, Ternyata
Senin, 03 Januari 2022 – 13:40 WIB

Tersangka kasus pembunuhan AMB (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.
Baca Juga: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan
"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Meliyani, 46, di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari