Pembunuh Mbak Santi Terungkap, Tak Disangka, Pelaku Punya Kebiasaan Buruk, Alamak

jpnn.com, OGAN ILIR - Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Eka Susanti alias Santi, 43, wanita pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, Senin (22/8/2022).
Polisi juga telah menangkap pelakunya, yakni bernama Masri alias Enggek, 37.
Namun, hingga kini polisi masih belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Tetangga korban di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kud, 43, mengatakan pelaku memiliki kebiasaan buruk yakni sering mengintip wanita.
"Dia ini memang sepertinya punya kelainan seks, soalnya suka mengintip wanita," terang Kud kepada SUMEKS.CO, Senin siang.
Kendati demikian, Kud tidak menyangka kalau Masri atau Enggek tega menghabisi nyawa tetangga korban dengan keji. Karena menurut Kud, pelaku dinilai baik hati dan suka menolong.
"Jujur saja kami tidak menyangka kalau dia pelakunya," lanjut Kud.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Senin (22/8/2022).
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eka Susanti alias Santi, 43, wanita pedagang sayur di Desa Tanjung Harapan, Tanjung Raja, Ogan Ilir.
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng