Pembunuh Model Cantik Divonis Hari Ini
"Klien saya ingin mendapat hukuman ringan. Dan saya serahkan semuanya pada majelis hakim," terang Bernard.
Sementara sebelumnya, Teck kiong, ayah Dewi mengaku tak terima atas tuntutan 20 tahun itu. Baginya, 20 tahun penjara adalah hukuman yang sangat ringan untuk seorang penjahat seperti Asen. Ia dan keluarganya menginginkan Asen bisa dihukum mati.
"Kami dari keluarganya tak terima hukuman itu. Hukuman itu sangat ringan, harusnya dia (Asen) dihukum mati," kata Teck kiong.
Menurut dia, Asen telah menghilangkan nyawa putrinya secara sengaja dan terencana. Jadi, hukuman terhadap Asen haruslah berat.
"Tetap hukuman mati. Sampai kapanpun kami tak pernah memaafkannya. Kecuali dia bisa mengembalikan anak kami lagi. Kami berharap putusan hukuman nanti bisa lebih berat," terang Teck kiong.(she)
BATAM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjadwalkan pembacaan vonis hukuman terhadap Asen alias Hasan, terdakwa pembunuh Apriliani Dewi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah