Pembunuh Pacar Sendiri Dijerat Tiga Pasal, Ancaman Hukumannya...
Kamis, 13 Oktober 2016 – 05:28 WIB
Seperti diberitakan, AR membunuh pacarnya Ni Made Prabawanti dengan sadis setelah tersinggung dengan omongan kekasihnya yang berusaha menasihatinya.
AR membunuhnya dengan cara mencekik, memukuli muka, menendang, dan menginjak leher dan tubuh korban sampai tewas. Bahkan setelah meninggal, jasadnya ditutupi alang-alang di lahan kosong di Jalan Kertajaya Indah Regency. (yua/jay/sam/jpnn)
SURABAYA - AR, 17, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Prisma Profesional yang juga pacarnya sendiri, Ni Made Prabawanti, 18,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau