Pembunuh Pasutri di Banyuasin Tak Diberi Ampun, Doorr! Innalillahi

Pembunuh Pasutri di Banyuasin Tak Diberi Ampun, Doorr! Innalillahi
Personel Satreskrim Polres Banyuasin mengantarkan jenazah tersangka kasus pembunuhan, LV (42) ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan, Selasa (1/11/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar kepada wartawan, di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka tersebut adalah LV alias Peni (42).

Tersangka LV ditemukan bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah beberapa pekan dalam buruan polisi.

Polisi pun melakukan penyergapan di tempat persembunyian tersangka itu untuk menangkapnya, Selasa pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun, dia menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.

“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, Red),” kata dia.

Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.

Ia menyebutkan, diketahui LV, bertugas sebagai eksekutor utama perampokan yang menewaskan pasangan suami istri, warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (12/10).

Seorang buronan kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas ditembak polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News