Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Faisal Napitupulu di Palangka Raya, Sabtu, membenarkan informasi penangkapan pelaku.
Dia menyebut pembunuhan pasutri yang terjadi pada Jumat (23/9) malam, itu menyebabkan korban tewas dengan belasan luka-luka di tubuh kedua korban.
"Iya mas sudah tertangkap. Nanti akan dirilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," kata Faisal F Napitupulu.
Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui handphone juga membenarkan bahwa pelaku pembunuh pasangan suami istri berhasil ditangkap.
"Besok kami akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bahkan pelaku pembunuh pasangan suami istri tersebut, informasinya adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.
Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalteng
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK