Pembunuh Pasutri Pengusaha di Tulungagung Akhirnya Menyerahkan Diri, Tuh Orangnya
Senin, 03 Juli 2023 – 21:04 WIB

Kapolres Tulungagung AKBP EKo Hartanto (tengah, belakang) memimpin gelar perkara dengan menghadirkan tersangka EP berikut barang bukti, di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023) Foto: ANTARA/HO - JP
Usai menghabisi kedua pasutri, pelaku kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor PCX miliknya.
Atas perbuatanya pelaku kini mendekam di Rutan Polres Tulungagung, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dengan sengaja.(antara/jpnn)
EP, 44, pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) pengusaha kolam renang yang sempat diburu Polres Tulungagung akhirnya menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita