Pembunuh Pengamen di Kebayoran Baru Itu Diciduk di Palembang
![Pembunuh Pengamen di Kebayoran Baru Itu Diciduk di Palembang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Adnan alias Agam, 24, pelaku pembunuhan seorang pengamen berinisial A di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (2/5) lalu akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Kolonel Atmo, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/5).
“Pelaku sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Jakarta,” kata Indra ketika dikonfirmasi, Minggu (20/5).
Penangkapan ini, menurut Indra dilakukan tim Resmob Polres Jaksel atas bantuan Polresta Palembang.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tumutuan mengatakan, tersangka saat ini masih dalam perjalanan dari Palembang menuju Jakarta.
"Saat ini dalam perjalanan dari Palembang ke Jakarta. Nanti di Jakarta, dibawa ke polres dulu untuk dilakukan serah terima dari Resmob Polres ke penyidik Polsek Kebayoran Baru. Setelah itu baru akan diperiksa secara intensif,” terang dia.
Stevanus menambahkan, dari pemeriksaan awal saat ditangkap, Adnan sudah mengakui perbuatannya membunuh Anggi.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang pengamen berinisial A, di depan warung Bakso Boedjangan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/5) lalu.
Adnan alias Agam, 24, pelaku pembunuhan seorang pengamen berinisial A di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (2/5) lalu akhirnya berhasil diringkus poli
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka