Pembunuh Pengemudi Ojol di Sukabumi Ditembak, Ternyata Residivis Kasus Curas

jpnn.com, SUKABUMI - Kurang dari dua hari, Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tersangka penusukan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, yang terjadi pada Minggu (5/1) sekitar pukul 23.00, di Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur (ditembak betis sebelah kanan) kepada tersangka, karena saat akan ditangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Rabu (8/1).
Tersangka berinisial DN (38) ditembak karena hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka warga Kota Sukabumi merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan (curas).
"Tersangka sudah berulang kali keluar masuk penjara kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. Sementara alasan tersangka tidak mengambil motor milik almarhum Taufik Hidayat (pengemudi ojol), karena tidak bisa mengemudikan sepeda motor," kata Wisnu. (antara/jpnn)
Polres Sukabumi Kota menembak kaki pembunuh pengemudi ojol karena melawan saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp