Pembunuh Pengemudi Ojol di Sukabumi Ditembak, Ternyata Residivis Kasus Curas

Pembunuh Pengemudi Ojol di Sukabumi Ditembak, Ternyata Residivis Kasus Curas
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menunjukan barang bukti senjata tajam milik DN yang digunakan untuk menusuk pengemudi ojol hingga tewas. Foto: Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Kurang dari dua hari, Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tersangka penusukan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, yang terjadi pada Minggu (5/1) sekitar pukul 23.00, di Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur (ditembak betis sebelah kanan) kepada tersangka, karena saat akan ditangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Rabu (8/1).

Tersangka berinisial DN (38) ditembak karena hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tersangka warga Kota Sukabumi merupakan residivis spesialis pencurian dengan kekerasan (curas).

"Tersangka sudah berulang kali keluar masuk penjara kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. Sementara alasan tersangka tidak mengambil motor milik almarhum Taufik Hidayat (pengemudi ojol), karena tidak bisa mengemudikan sepeda motor," kata Wisnu. (antara/jpnn)

Polres Sukabumi Kota menembak kaki pembunuh pengemudi ojol karena melawan saat hendak ditangkap.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News