Pembunuh Pengurus Masjid Ditangkap Usai Terlacak di Facebook
jpnn.com - BEKASI SELATAN - Tim Resmob Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas, sekaligus pemilik Warnet Ja-Va Net bernama Maryanto (40), di Kelurahan Padurenan yang digunakannya sebagai tempat persembunyian dengan cara melacak pelaku melalui akun Facebook.
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial ABD, berhasil diciduk di daerah Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Kami cari data pelaku melalui Facebook,"Â kata Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Wahid Key.
Dia mengatakan, tersangka sudah diketahui identitasnya berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan para saksi, sehingga mengarah kepada tersangka berinisial ABD. Kemudian, tim Resmob Polresta Bekasi Kota memburu tersangka.
Hanya berselang satu hari, tersangka berhasil ditangkap di daerah Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/8).
Kepolisian juga mengungkap motif tersangka yang ingin mengambil uang korban sebesar Rp5 juta saat melakukan aksi pembunuhan terhadap Maryanto. "Aksinya ini sudah direncanakan oleh tersangka,"Â papar Wahid.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda menjelaskan motif tersangka ingin menguasai uang milik korban sebanyak Rp5 juta. Korban dan tersangka sudah saling kenal karena tersangka merupakan pelanggan di warnet korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
BEKASI SELATAN - Tim Resmob Polresta Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas, sekaligus
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi