Pembunuh Pengusaha Kayu Itu Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

Pembunuh Pengusaha Kayu Itu Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru
Pembunuh Pengusaha Kayu Itu Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

Kemudian, mayat Ibrahim ditemukan pukul 18.30 WIB di tengah semak-semak dan jasadnya ditutup menggunakan papan serta batu-batuan. Di kantong baju korban ditemukan uang tunai Rp260 ribu serta dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan mengenakan pakaian kemeja warna cokelat dan celana hitam.

"Kami sinkronkan penemuan tersebut dengan laporan kehilangan oleh keluarga korban. Ternyata benar itu adalah jasad Ibrahim," katanya. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal jungto pasal 338 dengan ancaman pidana  penjara paling lama 15 tahun.(cr13/ray/jpnn)


BATAM - Pelaku pembunuhan pengusaha kayu Ibrahim (46), alias ujang yang ditemukan tewas membusuk di belakang toko panglong Tembesi Jaya, Batam, Kepri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News