Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban

Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
Kapolsek Mandau, AKP Primadona. Foto: source For JPNN.com

jpnn.com, BENGKALIS - Polsek Mandau menangkap pembunuh wanita berinisial SU, 51, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Mandau bersama Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis, pada Selasa 14 Januari 2025 dini hari.

Dua pelaku yang ditangkap pasangan suami istri berinsial HR, 29, dan SK, 28.

“Benar, pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Pekanbaru, dini hari tadi,” kata Primadona kepada JPNN.com.

Primadona membeberkan pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri.

Primadona membeberkan pelaku merupakan orang yang meminjam uang kepada korban.

“Korban ini membuka jasa meminjamkan uang, sementara pelaku orang yang berhutang kepada korban,” ungkapnya.

Penemuan tragis ini bermula ketika beberapa warga curiga karena rumah SU terlihat sepi sejak beberapa hari terakhir.

Polsek Mandau, menangkap pembunuh wanita berinisial SU, 51, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya, di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News