Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
jpnn.com, BENGKALIS - Polsek Mandau menangkap pembunuh wanita berinisial SU, 51, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Mandau bersama Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis, pada Selasa 14 Januari 2025 dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap pasangan suami istri berinsial HR, 29, dan SK, 28.
“Benar, pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Pekanbaru, dini hari tadi,” kata Primadona kepada JPNN.com.
Primadona membeberkan pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri.
Primadona membeberkan pelaku merupakan orang yang meminjam uang kepada korban.
“Korban ini membuka jasa meminjamkan uang, sementara pelaku orang yang berhutang kepada korban,” ungkapnya.
Penemuan tragis ini bermula ketika beberapa warga curiga karena rumah SU terlihat sepi sejak beberapa hari terakhir.
Polsek Mandau, menangkap pembunuh wanita berinisial SU, 51, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya, di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Kampar, 985 Rumah Warga Terdampak
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban