Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban

Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
Kapolsek Mandau, AKP Primadona. Foto: source For JPNN.com

Namun, mereka masih mendengar suara karaoke dari dalam rumah hingga Jumat 11 Januari 2025 malam, sebuah aktivitas yang tampaknya biasa dilakukan SU.

Ketika suara itu berhenti dan suasana menjadi hening, kecurigaan mulai muncul. Hingga akhirnya, pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 18.50 WIB, beberapa warga memutuskan untuk memeriksa lebih dekat.

Ketika pintu rumah dibuka, bau busuk yang menyengat langsung menyambut kedatangan warga.

“Warga menemukan tubuh SU tergeletak di dapur,” lanjutnya.

Suasana makin pilu saat ditemukan fakta lain yang lebih memilukan. Anak lelaki SU, seorang bocah berusia lima tahun, ditemukan terkunci di dalam kamar dalam keadaan lemas.

“Di rumah itu ditemukan juga anak korban terkunci di kamar. Wajahnya pucat, kemungkinan telah terkurung selama berhari-hari,” beber Primadona.

Mendapat laporan, Tim Polsek Mandau, yang segera tiba di lokasi mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

Jasad SU langsung dievakuasi ke RSUD Duri untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.

Polsek Mandau, menangkap pembunuh wanita berinisial SU, 51, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya, di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News