Pembunuh Perempuan Pemilik Warung Kopi Ditangkap, Profesinya...
Selasa, 03 Agustus 2021 – 00:08 WIB

Pelaku pembunuhan berencana pemilik warung kopi di Cilendek Barat, Bogor Barat, Kota Bogor, diringkus polisi. Foto: Radar Bogor
“Dia pengin menjualnya saja, keinginan dia, ingin pergi ke Lampung. Uang enggak ada yang diambil, cuma handphone dan rokok,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis 340 KUHP, dan subsider Pasal 338 KUHP, dan subsider Pasal 365 dengan ancaman seumur hidup. (ded/radarbogor)
Pelaku telah merencanakan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sejak Iduladha.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng