Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Diringkus, Ini Motifnya

jpnn.com, JAMBI - Pelaku pembunuhan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Jambi, Syafri (55) ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Merangin di Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (30/7).
Penangkapan tersangka RTR di tempat pelariannya di Prabumulih, dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky.
"Kurang dari 24 jam, tersangka RTR (28) pelaku pembunuhan kepala BPBD Merangin ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan di Jambi, Jumat (30/7).
Sebelumnya diketahui, Syafri ditemukan tewas di rumah pribadinya di RT 7, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (29/7) malam.
Korban ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya. Saat ditemukan, korban mengalami luka dan darah berceceran di ruang makan dan kamar mandi.
Kombes Kaswandi menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku bersama Syafri mengobrol tentang pekerjaan di rumah korban.
Kemudian, kata dia, korban menanyakan kepada pelaku "dapat getah gak”.
Pelaku menjawab tidak mendapatkan getah karena semaknya tinggi-tinggi.
Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Merangin menangkap RTR (28), tersangka pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Syafri. Penangkapan dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua