Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Diringkus, Ini Motifnya

"Kemudian, korban mengatakan kepada pelaku "manggai nian kau ni masak kau gak dapat getah" dalam bahasa Jambi dan korban masih lanjut memarahi pelaku tentang sapi yang hilang,” ujarnya
Kemudian, lanjut Kaswandi, karena naik pitam RTR langsung mengambil linggis yang ada di dekatnya.
Ketika Syafri berjalan ke garasi, kata dia, pelaku langsung memukul korban di bagian kepala.
“Setelah korban terjatuh dan kepalanya berdarah, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi," ungkap Kombes Kaswandi.
Selanjutnya, lanjut dia, pelaku mengambil barang milik korban berupa sepeda motor Honda Scoopy warna putih, uang Rp 5.000.000, dan handphone A53.
Kaswandi mengatakan setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sumsel.
Akhirnya, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya.
"Saat ini tim dan pelaku yang kami amankan dalam perjalanan menuju Jambi. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," kata Kombes Kaswandi Irwan. (antara/jpnn)
Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Merangin menangkap RTR (28), tersangka pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Syafri. Penangkapan dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky
Redaktur & Reporter : Boy
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp