Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara
Senin, 12 Februari 2024 – 12:28 WIB

Tampang Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo Penihas Heluka. Foto: Satgas Damai Cartenz.
Pratu Eka ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 06.00 WIT, pda Jumat (4/11), dengan sejumlah tusukan di bagian tubuhnya dan kepala korban.
Sementara itu Brigadir Polisi (Brigpol) Usdar tewas ditembak Penihas Heluka saat berada di Depan Bank BRI Unit Dekai pada 29 November 2022 lalu.(mcr30/jpnn)
Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo Penihas Heluka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo Mengakibatkan 1 Orang Tewas, 6 Terluka