Pembunuh PSK di Megamendung Puncak Ditangkap
jpnn.com, BOGOR - Sempat buron beberapa minggu, pelaku pembunuhan terhadap wanita PSK yang terjadi pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2020 lalu, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial R alias B ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung di daerah Kota Bandung, Jumat (17/1).
Kasus pembunuhan ini terjadi ketika pelaku R bersama kedua temannya berinisial B dan A asal Sumedang berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).
Saat itu ketiganya menggunakan kendaraan mobil sewaan online. Setibanya di Puncak, ketiganya menyewa sebuah vila di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.
Kemudian pelaku bersama temannya menghubungi wanita pekerja seks komersil (PSK) sebanyak tiga orang berinisial R (korban), P dan D.
“Setelah teman-temannya pergi, pelaku (R) kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku kabur menggunakan angkot.
Polisi menangkap pembunuh wanita PSK yang terjadi pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2020 di Megamendung Puncak.
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata