Pembunuh PSK di Megamendung Puncak Ditangkap

jpnn.com, BOGOR - Sempat buron beberapa minggu, pelaku pembunuhan terhadap wanita PSK yang terjadi pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2020 lalu, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial R alias B ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung di daerah Kota Bandung, Jumat (17/1).
Kasus pembunuhan ini terjadi ketika pelaku R bersama kedua temannya berinisial B dan A asal Sumedang berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).
Saat itu ketiganya menggunakan kendaraan mobil sewaan online. Setibanya di Puncak, ketiganya menyewa sebuah vila di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.
Kemudian pelaku bersama temannya menghubungi wanita pekerja seks komersil (PSK) sebanyak tiga orang berinisial R (korban), P dan D.
“Setelah teman-temannya pergi, pelaku (R) kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.
Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku kabur menggunakan angkot.
Polisi menangkap pembunuh wanita PSK yang terjadi pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2020 di Megamendung Puncak.
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua