Pembunuh Ranti Terancam Menua di Bui
Selasa, 07 Oktober 2014 – 09:29 WIB

Pembunuh Ranti Terancam Menua di Bui
"Dari keterangan saksi Usman dan Zulman warga setempat, pada 17 Juli, serta masyarakat setempat dilakukan olah TKP, kasus diungkap," pungkasnya.(arn)
NATUNA - Tersangka kasus pembunuhan, Sirojudin (35), warga Kecamatan Bunguran Utara Natuna diancam pasal 338 dan 340 KUHP, karena menghabisi nyawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus