Pembunuh Ranti Terancam Menua di Bui

Pembunuh Ranti Terancam Menua di Bui
Pembunuh Ranti Terancam Menua di Bui

"Dari keterangan saksi Usman dan Zulman warga setempat, pada 17 Juli, serta masyarakat setempat dilakukan olah TKP, kasus diungkap," pungkasnya.(arn)

 


NATUNA - Tersangka kasus pembunuhan, Sirojudin (35), warga Kecamatan Bunguran Utara Natuna diancam pasal 338 dan 340 KUHP, karena menghabisi nyawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News