Pembunuh Sadis Berantai Itu Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
Jumat, 18 Agustus 2017 – 06:02 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Akan selalu berkelakuan baik di dalam lapas, untuk mendapatkan remisi," ujarnya.
Mansur, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Nganjuk, membenarkan hal tersebut.
Sebanyak 93 terpidana dari berbagai kasus mendapatkan remisi umum dan sebanyak sembilan di antaranya langsung bebas.
Dari 9 terpidana yang bebas, satu terpaksa langsung ditangkap oleh jajaran Reskim Magelang dibantu Polres Nganjuk, yaitu Rudi Hartono, warga Madiun, atas kasus pencurian dengan pemberatan modus pembiusan di Magelang Jawa Tengah.(end/jpnn)
Peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momen penting bagi para terpidana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku