Pembunuh Sadis di Hotel Sarina Diadili Pekan Depan
Kamis, 17 Maret 2022 – 23:46 WIB

Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, terdakwa bersama dengan Randy L Fany tiba di Hotel Sarina, Kecamatan Pasar Kota Jambi, langsung naik ke lantai dua kamar nomor 04 tempat korban menginap.
Korban bersama-sama dengan terdakwa dan saksi Randy masuk ke dalam kamar dan mengobrol.
Selanjutnya korban menyuruh terdakwa dan saksi Randy, untuk membuka baju sampai telanjang dan meminta berhubungan b*dan.
Namun, korban marah karena terdakwa tidak bisa memuaskan korban. Sehingga terjadilah perkelahian di kamar tersebut.
Terdakwa mencekik leher korban sampai korban tidak bergerak lagi.
Kemudian saksi Randy dan terdakwa masing-masing menikamkan gunting ke perut korban sebanyak satu kali. Kedua pelaku melarikan diri. (ira/enn/jambiindependent)
Iin Ardiansyah, pelaku pembunuhan di Hotel Sarina, Kota Jambi pada 2017 lalu segera diadili di Pengadilan Negeri Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh