Pembunuh Sadis di Lombok Tengah Terancam Dibui Seumur Hidup
Rabu, 15 Maret 2023 – 22:22 WIB

SW (32) seorang pelaku pembunuhan keji di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah saat digiring polisi. Foto: Polres Lombok Tengah for JPNN.com
"Ini pembunuhan berencana karena pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa pisau dari rumahnya," pungkas Redho. (mcr38/jpnn)
pelaku merasa sempat mendapatkan perilaku yang tidak baik dari Korban inisial DI (26) sekitar 6 tahun silam.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren