Pembunuh Sadis Ditangkap saat Santai di Mal
Selasa, 19 April 2016 – 06:15 WIB

Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Dokumen.JPNN
Merasa aman, dia kembali ke Riau. “Sudah hampir dua minggu di Pekanbaru. Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 junto 338,’’ pungkasnya.
Sebelumnya Pardi, mantan karyawan PT TBS ditemukan tewas di Afdeling 12 Desa Pantai, Kuantan Mudik, Pekanbaru, Riau. Kondisinya mengenaskan setela dh dibacaok para pelaku pada beberapa bagian tubuhnya.(MXV/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga