Pembunuh Sadis Ditangkap saat Santai di Mal
Selasa, 19 April 2016 – 06:15 WIB
Merasa aman, dia kembali ke Riau. “Sudah hampir dua minggu di Pekanbaru. Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 junto 338,’’ pungkasnya.
Sebelumnya Pardi, mantan karyawan PT TBS ditemukan tewas di Afdeling 12 Desa Pantai, Kuantan Mudik, Pekanbaru, Riau. Kondisinya mengenaskan setela dh dibacaok para pelaku pada beberapa bagian tubuhnya.(MXV/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta