Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka

Ternyata pelaku sudah dibawa pihak keluarga berobat ke Palembang. Lalu Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Buay Madang melakukan pengejaran ke Palembang sehingga didapat informasi posisi pelaku di RSMH Palembang.
Kasat Reskrim memerintahkan seorang personelnya untuk menyamar menjadi ustaz dan masuk ke ruangan IGD.
Setelah dipastikan pelaku ada dilakukan penangkapan pada Jumat (24/9) pukul 11.00 WIB.
Diduga motif pelaku adalah dendam karena istrinya ditemukan bersama korban saat kejadian.
Baca Juga: Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan masa kurungan maksimal 10 tahun penjara.(man/palpres.com)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan mantri hewan Ali Wardana, 46, warga Dusun Satu Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Jumat (24/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar