Pembunuh Sadis Kabur dari Salemba, Begini Reaksi Menteri Yasonna
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly akan mengecek apakah ada unsur kelalaian dalam kasus kaburnya narapidana pembunuh dan pemerkosa bernama Anwar alias Rizal dari Lapas Salemba, Kamis (7/7). Yasonna mengatakan, jika ada unsur kelalaian, apalagi kerja sama dengan petugas, maka tindakan tegas pasti diambil.
"Kalau ada kelalaian atau ada tindakan kerjasama (ditindak)," kata Yasonna di sela-sela silaturahmi dengan pegawai Kemenkumham, Senin (11/7).
Menurut Yasonna, penyebab napi itu kabur tengah diteliti. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih detail. Semuanya ia serahkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak. "Sudah, sudah nanti Dirjen Pas yang lebih jelasnya," ujar menteri asal PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, Rizal kabur dari Rutan dengan menyamar sebagai perempuan. Rizal menggunakan jilbab yang dikirim Ade Irma, istrinya. Saat ini, Rizal masih dalam perburuan petugas.
Namun, Yasonna membantah ini merupakan modus baru kaburnya napi dari lapas. "Ah, tidak," tegasnya.
Ia mengatakan, antisipasi terus dilakukan. Sebab, saat ini jumlah napi di Indonesia kurang lebih 190 ribu. Sedangkan petugas kurang. Terlebih kunjungan saat lebaran itu ramai. Menurut Yasonna, tidak mungkin mencegah anak dan istri tahanan berkunjung saat Lebaran. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly akan mengecek apakah ada unsur kelalaian dalam kasus kaburnya narapidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK