Pembunuh Sadis Mahasiswi Universitas Bengkulu Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya

Pembunuh Sadis Mahasiswi Universitas Bengkulu Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya
Pardi, pelaku utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu ditangkap. Foto: Antarabengkulu.com

jpnn.com, BENGKULU - Pardi bin Suhaila, 29, pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu, akhirnya diringkus polisi, Kamis dini hari (19/12).

Sebelum ditangkap, Pardi melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka Pardi coba bunuh diri dengan gantung diri dan menusuk perut bagian kirinya menggunakan senjata tajam. Percobaan bunuh diri ini kemudian digagalkan pihak keluarga tersangka.

Pihak keluarga kemudian melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel untuk mendapatkan perawatan. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka dalam keadaan tak sadarkan diri dan sudah bersimbah darah.

Pada bagian leher tersangka ditemukan bekas jeratan tali dan juga ditemukan luka robek sekitar beberapa centimeter pada bagian perut sebelah kiri tersangka.

Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tersangka dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Supratman membenarkan penangkapan tersangka Pardi ini. Kata Kapolda Bengkulu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa tersangka ke Bengkulu.

"Anggota saya sekarang masih di lapangan di daerah Sumatera Selatan. Soal dugaan bunuh dirinya belum tahu, makanya anggota saya sekarang lagi di sana. Kalau informasinya (percobaan bunuh diri) memang seperti itu. Lagi dalam perjalanan," kata Kapolda Bengkulu saat diwawancarai, Kamis.

Pardi bin Suhaila, 29, pelaku utama pembunuhan Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu, akhirnya diringkus polisi, Kamis dini hari (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News